Wednesday, July 8, 2015

Mau Klaim Malah Dapat Tagihan Denda Dan Dipanggil Pengacara BPJS ?

Siang ini saya mendapat kabar tidak enak, dari rekan di grup chat. Menurutnya, seorang temannya tiba-tiba mendapat tagihan denda dan panggilan pengacara dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kok bisa ?

Setelah ditelisik lebih jauh, menurutnya seorang temannya tersebut berniat untuk mencairkan dana THT dan melapor untuk berhenti menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, bukan respon positif yang didapat, melainkan seolah dipersulit, susah untuk berhenti.Sehingga akhirnya memutuskan untuk membiarkan saja proses pelaporan tersebut.




Tidak lama , ybs mendapat surat tagihan denda dan panggilan dari pengacara.










Pengalaman yang bisa diambil dari sini, yaitu sebaiknya sebelum mengajukan klaim, pelajari dahulu ketentuan-ketentuannya dan terutama yang terkait hukum. Baca pasal-pasal terkait dengan teliti.

Sayangnya , untuk kronologis pastinya tidak saya dengar langsung dari peserta ybs. Namun, hal ini mestinya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi anda yang hendak melakukan klaim THT di BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian, semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.



No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas penulisan komentar yang bersahabat, membangun dan bermanfaat.